htpps://ptsp.jakarta.go.id
SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) Lengkapnya Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dalam kegiatan usahanya untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari kegiatan usahanya dan diperuntukan bagi perusahaan yang tidak wajib amdal atau UKL-UPL, yang kegiatan usahanya juga tidak mempunyai dampak besar dari polusi/pencemaran yang ditimbulkan, dan sifatnya wajib dibuat .
SPPL juga sebagai komitmen dalam Ijin Usaha di OSS yang wajib dipenuhi supaya status Ijin Usaha menjadi efektif ,
Tujuan Disusun SPPL Agar suatu Usaha yang dilakukan tidak menimbulkan pencemaran , perusakan atau dampak sosial lainnya bagi lingkungan sekitarnya, dan sbg bahan evaluasi/pengambilan keputusan oleh pemda setempat.
SPPL Berisi : Identitas
Pemrakarsa / Informasi Usaha / Keterangan Dampak Lingkungan / Pernyataan
Kesanggupan utk melakukan pengelolahan dan pemantauan lingkungan hidup,
Kelengkapan Dokumen untuk Penerbitan SPPL :
1.Permohonan (format dr ptsp) ;
2.Proposal Teknis (format dr ptsp) sesuai bidang usaha yang digeluti ;
Kebutuhan Data :
- Data Umum Perusahaan ;
- Identitas Pemrakarsa ;
- Keterangan Mengenai Kegiatan Usaha ;
- Keterangan Menganai Dampak Lingkungan yang terjadi ;
- Keterangan Mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Akan Dilakukan ;
- Denah Lokasi Tempat Usaha.
3.Foto2 Kantor (Tampak Plang, Tong Sampah, Pot, Toilet,
Parkiran,….) (tentatif) ;
4.Surat Pernyataan Dua Set (format dr ptsp) ;
5.Data Perusahaan (Akta+SK, NPWP, Domisili ..);
5.Data Perusahaan (Akta+SK, NPWP, Domisili ..);
6.Identitas Penanggung Jawab (NIK dan NPWP Pribadi);
7.Perjanjian Sewa Kantor/(dilengkapi dengan IMB dan Pembayaran PBB) .
8.Surat Keterangan Domisili Gedung (jika di perkantoran)
informasi dikit untuk wilayah Jakarta proses dibuat di PTSP atau melalui Jakevo tergantung letak domisli perseroan, permohonan via aplikasi dan persyaratan yang disebutkan diatas, untuk setiap daerah lainnya di DPMPTSP pemda setempat ..
Contoh SPPL Bidang Usaha Restoran Domisili di Wilayah DKI Jakarta
No comments:
Post a Comment