Tuesday, June 22, 2021

SIINas


Bagi usaha industri aplikasi ini akan definit diwajibkan karna sudah cukup lama sudah disosialisasikan, sistim ini akan diperuntukkan untuk perusahaan, asosiasi industri, pemerintah daerah..dll, yang meliputi proses pengumpulan dan pengelolaan data, hingga penyajian informasi data dan untuk pelaporan produksi secara online dan perusahaan juga dapat dengan merdeka mengakses informasi yang ada di kementerian Perindustrian, misalnya mau tau tentang regulasi industri atau ingin menggunakan fasilitas yang ada seperti pengajuan rekomendasi impor online, nah untuk itu milikilah akun Siinas karna manfaatnya cukup banyak, cara nya cukup simpel dengan registrasi online lalu bawa dokumen asli (ditempat yang ditentukan diunit pelayanan publik) untuk diperiksa, dokumen tersebut antara lain : 1. NPWP, 2.Lampiran OSS (NIB, Ijin Usaha Industri), 3.Akta + SK, 4.Surat Kuasa jika dikuasakan dan jika semua dokumen ok maksudnya lengkap dan benar maka akan mendapatkan akses yang diberikan melalui email yang anda daftarkan sebagai berukut .


Web Aplikasi Anda bila sudah terdaftar


Konfirmasi Kementerian Perindustrian



Nah dikonfirmasi ini akan ada tutorial putunjuk teknis penggunaan SiiNas dan selamat bekerja

No comments:

Post a Comment